Perbedaan Jasa Import Forwarder Undername dan Forwarder

Perbedaan Jasa Import Forwarder Undername dan Forwarder

Saat ini, kegiatan Impor di Indonesia berkembang dengan pesat, sehingga membuat para pengusaha di Indonesia mulai terjun dalam bisnis impor. Bisnis impor dinilai dapat memberikan peluang yang menjanjikan. Selain itu, dengan berkembangnya E-commerce membuat bisnis impor juga berkembang dengan pesat di Indonesia. Para Importir berlomba-lomba untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan memberikan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. 

Kegiatan Impor tentunya tidak jauh dari proses pengiriman yang biasanya melalui udara ataupun laut. Kegiatan Impor memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam suatu wilayah atau negara tertentu. Untuk proses pengiriman Impor terdapat beragam jenis jasa pengiriman impor, yaitu Forwarder Undername dan Forwarder.

  1. Undername

Proses pengiriman impor dengan Jasa Undername merupakan salah satu jenis usaha yang menyediakan jasa sewa untuk izin perusahaannya kepada pihak atau orang yang ingin melakukan impor ekspor barang. Untuk melakukan kegiatan proses beli dan memasukkan barang tersebut ada hal yang wajib diketahui terkait ketentuan dan aturan meminjam nama perusahaan pihak lain. 

Dengan Jasa Undername, para Importir dapat membeli atau memasukkan barang dari luar negeri dengan mengatasnamakan nama perusahaan lain yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan memiliki izin resmi dalam melakukan kegiatan impor. Karena Tidak semua pengusaha impor ekspor memiliki perizinan sesuai syarat Bea Cukai, sehingga banyak pengusaha yang menggunakan Jasa Undername untuk alasan kepraktisan.

  1. Forwarder

Jasa Import Forwarder merupakan perusahaan jasa angkut barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan jumlah pengiriman besar dan banyak. Forwarder melakukan kegiatan yang berkaitan dengan proses ekspor impor dan berhubungan langsung dengan pihak consignee, shipper hingga mengurus izin ke pihak custom. Jasa pengiriman ini juga biasanya memiliki jaringan forwarder yang tersebar luas dan bekerjasama dengan negara-negara tertentu.

Forwarder memiliki tugas dan layanan yang berkaitan dengan proses pengiriman barang baik dalam ekspor maupun impor. Forwarder tidak hanya sekedar mengirimkan barang saja, tapi juga memberikan layanan yang mencakup, antara lain:

  1. Membantu menyiapkan surat atau dokumen pengiriman barang
  2. Warehousing
  3. Membantu mengatur proses pengiriman impor
  4. Membantu pemesanan kontainer dan pemuatan cargo
  5. Membantu pengurusan kepabeanan
  6. Layanan konsultasi terkait dengan pengiriman barang lewat berbagai jalur dan mode pengiriman

Dengan tugas tersebut, importir tidak perlu lagi bersusah payah untuk menghubungi pihak pelayaran atau penyedia pengiriman kargo misalnya, untuk menanyakan rate harga pengiriman, atau mengurus berbagai dokumen kepabeanan sendiri.

Jasa Import Forwarder ini sendiri dapat memberikan manfaat, seperti membuat pengiriman barang menjadi lebih praktis dan efisien, Dapat mengirim barang dalam jumlah banyak, waktu pengiriman barang dapat lebih cepat, dan dapat mengirimkan berbagai jenis barang.

Salah satu Jasa Import Forwarder yang dapat diandalkan adalah FASDEX. Jasa Import dengan FASDEX sudah dipercaya oleh ratusan brand untuk melayani proses pengiriman impor dari China, Singapura, dan Bangkok. FASDEX menyediakan layanan Less Container Load (LCL) mulai dari 0,1 CBM via Laut dan 1 Kg via Udara, sehingga para pengimpor tidak akan kesulitan untuk mengirim barang dengan keharusan jumlah yang banyak. 

Dengan keunggulan memiliki 5 gudang sendiri di China dan mungkin masih akan bertambah, para supplier di China akan lebih mudah menjangkau dan mengirim barang ke pengimpor. Proses pengiriman Impor akan lebih Aman, Cepat, dan Terpercaya dengan FASDEX.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website Kami di www.fasdex.id untuk selengkapnya atau menghubungi Customer Service Kami di *Whatsapp : +62 811-1999-9566 dan *Call : 021-29018717.

Share on :

Layanan Kami

Butuh bantuan terkait Kargo Anda?

WhatsApp Image